OTORITA LELANG DUA PROYEK HUNIAN ASN IKN DENGAN SKEMA KPBU
Share via
Category
Business Economics
Published On
19 November 2025
32246825
IQPlus, (18/11) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dua proyek hunian aparatur sipil negara (ASN) IKN yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Proses lelang hunian ASN IKN dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home)," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso ketika ditanya mengenai pembangunan IKN tahap II di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu.
Proses lelang proyek KPBU untuk dua hunian ASN yang digarap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi tersebut berlangsung 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026.
Lelang dengan skema KPBU merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN, jelas dia, menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan, serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah.
"Pengembalian investasi dan penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII," tambahnya.
Otorita IKN komitmen menciptakan iklim investasi transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN.
Lelang dua proyek hunian ASN menandai langkah penting dalam mewujudkan kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing, kata dia.
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU tersebut, antara lain pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 meter persegi beserta fasilitas pendukungnya.
Kemudian pembangunan delapan menara (tower) rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 meter persegi beserta fasilitas penunjang.
Kedua proyek tersebut dilaksanakan dengan model desain, bangun, keuangan, operasikan, pelihara, transfer (design, build, finance, operate, maintain, and transfer/DBFOMT), menurut dia, yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang berkualitas di IKN.
Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B ditargetkan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun, PT Intiland Development Tbk, ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa Nomor B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.
"Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development Tbk, memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen," ungkapnya. (end/ant)
Related Research
News Related
