BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

OKI PULP & PAPER LUNASI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SENILAI RP401,6 MILIAR

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

09 July 2026

18935566

IQPlus, (9/7) - PT OKI Pulp & Paper Mills mengumumkan pelunasan pokok atas instrumen surat utang Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tahap I Tahun 2021 Seri C. Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban finansial perusahaan yang telah jatuh tempo kepada para pemegang efek. Informasi resmi mengenai pelunasan ini disampaikan manajemen perseroan melalui surat keterbukaan informasi yang dirilis pada tanggal 9 Juli 2026.

Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills, Arman Dwiartono, menyatakan bahwa proses pelunasan seluruh dana pokok surat utang tersebut telah diselesaikan sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 8 Juli 2026. Pembayaran ini disalurkan secara resmi melalui kemitraan dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen penyelesaian.

Dalam rincian keterbukaan tersebut, manajemen mengalokasikan dana sebesar Rp336.290.000.000 (tiga ratus tiga puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh juta Rupiah) untuk melunasi pokok Obligasi OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2021 Seri C. Nilai tersebut merupakan bagian terbesar dari total penyelesaian kewajiban kali ini.

Selain obligasi konvensional, perusahaan produsen bubur kertas ini juga menuntaskan pembayaran atas Sukuk Mudharabah OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2021 Seri C. Nilai pelunasan untuk instrumen berbasis syariah Seri C tersebut tercatat mencapai Rp65.360.000.000 (enam puluh lima miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah).

Sebagai penutup laporan, penyampaian keterbukaan informasi dari emiten yang berkantor di Gedung Sinar Mas Land Plaza ini juga disampaikan melalui tembusan ke beberapa lembaga terkait. Di antaranya adalah pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) serta PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan efek tersebut. (end)