BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK UNGKAP TRANSAKSI KRIPTO SELAMA JANUARI 2026 CAPAI RP29,24 TRILIUN

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    04 March 2026

    06225979

    IQPlus, (4/3) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp29,24 triliun sepanjang Januari 2026.

    Ia mengatakan, nilai tersebut turun 10,53 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dibandingkan capaian pada Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun. Tidak hanya aset kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga turun 6,88 persen mtm menjadi Rp8,01 triliun pada Januari 2026.

    "Tentu ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global," ujar Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa.

    Meskipun demikian, ia menilai kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia, termasuk aset kripto, masih terjaga dengan baik.

    Hal tersebut ditandai oleh jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital yang berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai 20,70 juta konsumen pada Januari 2026, atau tumbuh 2,56 persen mtm dibandingkan Desember 2025 yang sebanyak 20,19 juta konsumen.

    OJK juga mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia per Februari 2026. (end/ant)