BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    OJK UNGKAP ADA SATU BANK AKAN SPIN-OFF UUS

    Published On

    11 September 2025

    1757557766288843

    IQPlus, (11/9) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat satu bank yang menjajaki rencana pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS), menyusul langkah BTN dan CIMB Niaga.

    "Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

    Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan spin-off UUS, Dian mengatakan bahwa evaluasi dan langkah tindak lanjut akan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Adapun OJK telah menerima rencana spin-off UUS dari BTN dan CIMB Niaga. Spin-off UUS BTN atau BTN Syariah akan dilakukan dengan mengambilalih atau akuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.

    Selanjutnya akan dilakukan pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini sebagai bagian dari corporate strategic plan BTN dalam pelaksanaan spin-off UUS BTN.

    Sementara itu, CIMB Niaga memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan.

    Hal ini telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.

    Dian mengatakan, spin off UUS merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

    Dalam aturan tersebut, spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp50 triliun dan/atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya. (end/ant)