OJK: RESOLUSI ASURANSI BAGIAN PENTING DALAM PENGUATAN JARING PENGAMAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
28 July 2026
20847090
IQPlus, (28/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa keberadaan kerangka resolusi perusahaan asuransi merupakan bagian penting dalam penguatan jaring pengaman sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa mekanisme resolusi diharapkan dapat menjadi instrumen penanganan perusahaan asuransi yang mengalami permasalahan keuangan secara lebih terstruktur, terukur, dan tepat waktu.
Dengan begitu, mekanisme ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pemegang polis serta meminimalkan dampak terhadap stabilitas sistem keuangan.
Dalam implementasinya, Ogi menjelaskan bahwa mekanisme resolusi memerlukan koordinasi yang erat antara OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
"OJK akan melaksanakan fungsi pengawasan dan menetapkan status perusahaan sesuai kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan pelaksanaan resolusi oleh LPS dilakukan sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang," kata dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
