OJK DORONG ETF EMAS SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI BARU
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
27 April 2026
11651290
IQPlus, (27/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mempercepat peluncuran instrumen investasi baru di pasar modal berupa Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. Produk tersebut diharapkan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Mei 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan saat ini terdapat tiga manajer investasi (MI) yang tengah memproses pengembangan produk ETF emas tersebut.
"Sekarang ini sudah ada tiga yang serius sedang mengolah dan menyusun profil prospektus atau profil dari produk reksadana ETF emas," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, ketiga MI tersebut saat ini tengah menyusun dokumen kelengkapan, termasuk prospektus, sebelum diajukan untuk memperoleh persetujuan dari OJK.
Hasan menilai peluncuran ETF emas menjadi momentum yang tepat seiring berkembangnya industri bullion di Indonesia. Selain itu, emas dinilai sebagai instrumen yang populer dan relatif stabil di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Ia menambahkan, ETF emas akan memberikan kemudahan akses bagi investor karena dapat diperdagangkan secara fleksibel di bursa, layaknya saham.
"Jadi kalau mau didagangin ETF-nya setiap saat melalui papan perdagangan di bursa pun dapat dilakukan," jelasnya.
OJK berharap kehadiran ETF emas dapat menjadi alternatif investasi sekaligus memperluas pilihan diversifikasi portofolio bagi investor di pasar modal domestik. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
