BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK : DAMPAK KONFLIK TIMUR TENGAH KE BANK DI INDONESIA RELATIF TERBATAS

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    06 April 2026

    09554488

    IQPlus, (6/4) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas, karena eksposur terhadap pihak nonresiden di kawasan tersebut kecil, sehingga tidak signifikan mempengaruhi permodalan maupun likuiditas perbankan nasional.

    "Dampak langsung dari konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia itu sebetulnya relatif terbatas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026 di Jakarta, Senin.

    Meski demikian, Dian mengingatkan perlunya mencermati kondisi perekonomian Indonesia sebagai ekonomi terbuka yang sangat dipengaruhi situasi dan ketidakpastian global, sementara konflik tersebut berdampak signifikan terhadap geopolitik dan geokonomi dunia.

    Apabila eskalasi konflik berlangsung lama, jelas dia, kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber kerentanan yang memengaruhi perekonomian Indonesia melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.

    Ia mencatat bahwa gangguan jalur distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama, dapat mendisrupsi harga komoditas energi.

    Kenaikan harga energi global akan mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga meningkatkan tekanan inflasi baik global maupun domestik.

    Dalam kondisi ini, jika tekanan inflasi direspons dengan kebijakan moneter yang lebih ketat, Dian mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat terdampak melalui penurunan konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi.

    Lebih lanjut, ia mengatakan peningkatan biaya hidup di tengah perlambatan permintaan akan menekan margin atau keuntungan korporasi serta meningkatkan risiko korporasi secara keseluruhan.

    Kondisi tersebut dapat diperburuk oleh meningkatnya ketidakpastian global yang mendorong investor bersikap risk-off, sehingga meningkatkan risk premium Indonesia, memicu arus keluar modal, dan menekan nilai tukar rupiah yang pada akhirnya menimbulkan risiko bagi perbankan, khususnya risiko keuangan.

    Dari sisi kredit, Dian menjelaskan kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi, menurunkan profitabilitas perusahaan, serta melemahkan kemampuan bayar debitur dan daya beli masyarakat.

    Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kredit bermasalah (NPL) dan kebutuhan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

    Ia menambahkan bahwa risiko tersebut terutama meningkat pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.

    Selain itu, ia menyebut tekanan terhadap daya beli juga dapat meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

    Dalam kondisi tersebut, perbankan cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan kredit ke depan.

    Namun demikian, tegas Dian, ketahanan perbankan Indonesia tetap kuat di tengah berbagai risiko global, dengan standar keuangan yang berada di atas praktik terbaik internasional. (end)