OJK CATAT PENDAPATAN PREMI "UNITLINK" PADA MEI 2026 NAIK 13,71 PERSEN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
28 July 2026
20844565
IQPlus, (28/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink per Mei 2026 mencapai Rp18,79 triliun atau meningkat 13,71 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Secara komposisi, catat OJK, lini usaha PAYDI masih menjadi salah satu kontributor utama industri asuransi jiwa dengan porsi 24,47 persen dari total pendapatan premi asuransi jiwa yang mencapai Rp76,79 triliun.
"Berdasarkan data posisi Mei 2026, kinerja lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink masih menunjukkan tren yang positif," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Ogi mengatakan kinerja tersebut menunjukkan bahwa PAYDI masih memiliki daya tarik di masyarakat, khususnya bagi nasabah yang menginginkan kombinasi antara manfaat proteksi dan potensi hasil investasi.
"Ke depan, perusahaan asuransi diharapkan terus memastikan produk PAYDI dipasarkan secara transparan, sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan nasabah, sehingga pertumbuhan yang tercipta dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan," kata Ogi.
Dalam hal pengaturan, OJK juga tengah menyusun Rancangan POJK mengenai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (RPOJK PAYDI), dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2026.
"Saat ini proses masih berada pada tahap penyusunan draf sebelum dilakukan konsultasi dan permintaan masukan dari para pemangku kepentingan," ujar dia.
Ogi menjelaskan bahwa salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam RPOJK tersebut adalah penguatan ketentuan mengenai pemasaran produk PAYDI, termasuk upaya mitigasi risiko mis-selling dan peningkatan perlindungan konsumen.
Terkait mekanisme perekaman dalam proses pemasaran, OJK masih melakukan kajian untuk merumuskan pengaturan yang proporsional, sehingga dapat memperkuat aspek manajemen risiko tanpa menimbulkan beban yang berlebihan bagi industri.
Dalam penyusunannya, OJK juga mempertimbangkan berbagai alternatif mekanisme yang lebih efektif dan efisien, antara lain melalui pemanfaatan media digital seperti pre-recorded video maupun bentuk dokumentasi lainnya yang tetap mampu mendukung pemahaman konsumen terhadap karakteristik, manfaat, biaya, dan risiko produk PAYDI sebelum keputusan pembelian dilakukan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
