BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    OJK BERI IZIN USAHA PT TRI DHARMA PROTEKSI PIALANG ASURANSI DAN KONSULTAN

    Kategori

    Berita Harian

    Terbit Pada

    19 November 2025

    32230432

    IQPlus, (19/11) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Tri Dharma Proteksi menjadi PT Tri Dharma Proteksi Pialang Asuransi Dan Konsultan melalui KEP-582/PD.02/2025 pada 31 Oktober 2025.

    Dalam pengumuman OJK (18/11) disebutkan Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

    Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan PT Tri Dharma Proteksi Pialang Asuransi Dan Konsultan diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)