OJK BERI IZIN USAHA PT MUFG FINANCE AND LEASING INDONESIA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
15 October 2026
28731215
IQPlus, (15/10) - Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT BOT Finance Indonesia menjadi PT MUFG Finance and Leasing Indonesia melalui KEP-201/PL.02/2026 pada 28 September 2026.
Dalam pengumuman OJK (14/10) Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT MUFG Finance and Leasing Indonesia agar menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Alamat kantor pusat PT MUFG Finance and Leasing Indonesia di Wisma Bumiputera lantai 11-12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 75. Jakarta, 10210. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
