BEBAS KARHUTLA, DSNG PASTIKAN OPERASIONAL DAN TARGET 2026 BERJALAN NORMAL
Share via
Terbit Pada
15 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 07-09-2026, 12:11:pm
28732826
IQPlus, (15/10) - PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) memastikan seluruh kegiatan operasional dan target produksi perseroan pada tahun 2026 tetap berjalan normal serta tidak terganggu oleh insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Dharma Satya Nusantara Tbk, Haulina Suryanti, melalui keterbukaan informasi pada 15 Oktober 2026.
Manajemen menegaskan bahwa tidak ada kejadian karhutla di area tanam segmen kelapa sawit maupun di wilayah operasional segmen produk kayu dan energi terbarukan. Dengan kondisi tersebut, perseroan memastikan tidak ada dampak material terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset perusahaan, serta tidak ada penghentian kegiatan operasional mendadak (unplanned shutdown) di seluruh lokasi kerja.
Berdasarkan struktur pendapatannya, segmen kelapa sawit menjadi kontributor terbesar bagi pendapatan konsolidasian perseroan yakni sebesar 88%. Wilayah operasional kelapa sawit ini tersebar di beberapa area strategis, meliputi Kabupaten Sintang dan Sekadau di Kalimantan Barat, Kabupaten Lamandau di Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur, hingga Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara.
Sementara itu, dua lini bisnis lainnya menyumbang sisa total pendapatan perseroan, di mana segmen produk kayu berkontribusi sebesar 10% dan energi terbarukan sebesar 2%. Operasional produk kayu difokuskan di Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah), Kabupaten Tanah Laut (Kalimantan Selatan), dan show room di Kota Tangerang (Banten), sedangkan unit energi terbarukan beroperasi di Kabupaten Boyolali dan Banyumas (Jawa Tengah) serta Samarinda (Kalimantan Timur).
Guna menjaga keamanan area operasional dari potensi kebakaran, DSNG telah menerapkan berbagai langkah mitigasi internal secara konsisten. Langkah penanganan yang dilakukan mencakup pembuatan sekat bakar secara berkala serta pengelolaan sistem pengairan yang terukur untuk mencegah penyebaran api masuk ke area perkebunan kelapa sawit milik perseroan.
Selain penanganan internal, perseroan juga memperkuat sinergi eksternal bersama pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat sekitar melalui patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta kesiapan sarana pemadaman. Manajemen juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini perseroan maupun entitas anak tidak menghadapi proses hukum, sanksi administratif, ataupun memiliki informasi material lain terkait karhutla yang belum diungkapkan kepada publik. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
