OJK BERI IZIN USAHA PT LUMBUNG SARI PIALANG ASURANSI
Share via
Category
Business Economics
Published On
10 March 2026
06849046
IQPlus, (10/3) - Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Lumbung Sari menjadi PT Lumbung Sari Pialang Asuransi melalui KEP-92/PD.02/2026 pada tanggal 4 Maret 2026.
Dalam pengumuman OJK (9/3) disebutkan Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Lumbung Sari Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)
Related Research
News Related
