BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

OJK BERI IZIN USAHA PT GADAI SAKTI INDONESIA

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

02 September 2026

24435253

IQPlus, (2/9) - Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya telah memberikan penggunaan izin usaha di bidang perusahaan pergadaian sehubungan perubahan nama PT Gadai Sakti Jakarta menjadi PT Gadai Sakti Indonesia melalui KEP-183/PL.02/2026 pada tanggal 27 Agustus 2026.

Dalam pengumuman OJK (1/9) disebutkan Penggunaan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atas perusahaan tersebut.

Dengan diberikannya penggunaan izin usaha perusahaan, PT Gadai Sakti Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Alamat kantor pusat dari perusahaan pergadaian tersebut di Jalan Brigjen Katamso No. 5, RT.10/RW.6, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11420. (end)

BCA Sekuritas | BCA Sekuritas