BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    OJK BERI IZIN USAHA PT DHARMA NILAITAMA ADJUSTERS

    Category

    Daily News

    Published On

    04 November 2025

    30742257

    IQPlus, (4/11) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Penilai Kerugian Asuransi sehubungan perubahan nama PT Dharma Nilaitama menjadi PT Dharma Nilaitama Adjusters melalui KEP-573/PD.02/2025 pada tanggal 29 Oktober 2025.

    Dalam penguman OJK (3/11) Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

    Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Dharma Nilaitama Adjusters diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)