NICE PERPANJANG KREDIT RP100 MILIAR DENGAN BANK SHINHAN INDONESIA
Share via
Terbit Pada
07 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 02-07-2026, 03:05:pm
18753873
IQPlus, (7/7) - Perusahaan pertambangan bijih nikel, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (Perseroan), melaporkan keterbukaan informasi mengenai transaksi material berupa perubahan perjanjian dan perpanjangan jangka waktu kredit dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Laporan resmi ini disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026.
Transaksi yang ditandatangani pada 3 Juli 2026 tersebut mengatur perubahan atas fasilitas pinjaman senilai Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). Dalam amandemen ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengubah suku bunga fasilitas kredit menjadi sebesar 6,50%.
Selain itu, jangka waktu fasilitas kredit diperpanjang selama 12 bulan, terhitung mulai 8 Juli 2026 hingga 8 Juli 2027. Manajemen menegaskan tidak ada perubahan pada nilai pinjaman maupun ketentuan material lainnya.
Direksi Perseroan menjelaskan bahwa dana dari fasilitas kredit ini akan digunakan sebagai opsi pembiayaan guna mendukung pengeluaran modal kerja perusahaan. Berdasarkan penelaahan internal, transaksi ini tidak memberikan dampak material yang mengganggu kondisi keuangan perusahaan.
Merujuk pada Pasal 11 POJK Nomor 17/POJK.04/2020, transaksi ini mendapatkan pengecualian karena pinjaman diterima langsung dari institusi perbankan. Dengan demikian, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk dibebaskan dari kewajiban menggunakan jasa penilai independen serta tidak memerlukan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam pernyataan resminya, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang ditandatangani oleh Yeon Ho Choi dan Soomin Lee selaku Direktur menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi. Transaksi dipastikan bebas dari benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, dan seluruh informasi material telah diungkapkan secara transparan tanpa ada unsur yang menyesatkan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
