MGLV TEKEN PPJB AKUISISI SAHAM DAN PIUTANG NEXTIER DATAMATE CENTER
Share via
Terbit Pada
03 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 26-06-2026, 04:33:pm
18330052
IQPlus, (3/7) - PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Piutang (PPJB) dengan PT Nextier Datamate Center (NDC) sebagai langkah awal pelaksanaan rencana akuisisi dua anak usaha beserta pengalihan piutang.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 2 Juli 2026, Perseroan dan NDC menandatangani PPJB yang mencakup penjualan 999 saham milik NDC di PT Nextier Askara Center (NAC) dan 999 saham milik NDC di PT Nextier Genai Center (NGC) kepada Perseroan. Selain itu, NDC juga akan mengalihkan piutangnya kepada NAC dan NGC kepada Perseroan.
Perseroan menjelaskan bahwa penyelesaian transaksi masih bergantung pada terpenuhinya atau dikesampingkannya sejumlah persyaratan pendahuluan. Persyaratan tersebut meliputi diperolehnya persetujuan dari organ Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku, persetujuan atas perubahan kegiatan usaha Perseroan, efektifnya divestasi 13 anak perusahaan beserta pengalihan aset dan liabilitasnya, serta efektifnya transaksi pemberian pinjaman pemegang saham dari NDC kepada Perseroan.
Manajemen menyatakan penyelesaian transaksi akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan mengenai Transaksi Material dan/atau Transaksi Afiliasi sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020, apabila ketentuan tersebut berlaku.
Perseroan juga mengungkapkan bahwa nama perusahaan telah disetujui untuk diubah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 24 Juni 2026 dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
