MENKO PANGAN: PENYEDERHANAAN REGULASI PERCEPAT PROYEK PSEL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
16 July 2026
19652631
IQPlus, (16/7) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah menyederhanakan regulasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan.
"Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan,"kata Zulhas dalam acara Waste to Energy Talks: Reducing Waste, Powering the Future di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebelumnya berjalan lambat karena pengembang harus melalui berbagai tahapan persetujuan, perizinan, dan koordinasi antarlembaga.
Ia mencontohkan pengembang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta PT PLN (Persero) sebelum proyek dapat direalisasikan.
"Saya kasih contoh, kalau saya pengusaha mau mengubah sampah menjadi listrik, saya harus menghubungi DPRD kabupaten, bupati, kalau dua kabupaten persetujuan gubernur dan DPRD provinsi," ujarnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
