MENKEU PURBAYA TOLAK PERMINTAAN HIMBARA PERPANJANG TENOR DANA SAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 July 2026
18826644
IQPlus, (8/7) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun.
Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, bahwa skema saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.
Skema ini juga dapat menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah.
Perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.
"Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana," ujar Purbaya.
Menkeu mengatakan skema yang berjalan saat ini telah didesain agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas menarik dana sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.
Seiring berjalannya waktu, Bank Indonesia (BI) juga akan menambah dana untuk menjaga kecukupan likuiditas pada sistem keuangan. AsiaTenggara & Kepulauan Pasifik
"Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya," kata Menkeu.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan proses penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara telah berjalan. Namun, ia tak merinci besaran penyaluran ke masing-masing Himbara.
"Sudah (penyaluran tambahan SAL). Kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun. Mungkin (pembagian) proporsional, tapi saya lupa," tuturnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
