BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

MENDAG SEBUT SEKTOR NUKLIR MASUK PEMBAHASAN KERANGKA STM

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

16 September 2026

25848505

IQPlus, (16/9) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan di Jakarta, Rabu, bahwa sektor nuklir menjadi salah satu prioritas pembahasan Pemerintah Indonesia dalam kerangka Strategic Trade Management (STM).

STM merupakan inisiatif tata kelola perdagangan global untuk memastikan barang dan teknologi strategis yang berpotensi memiliki penggunaan ganda (dual-use) secara komersial dan militer tidak dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan yang berpotensi merugikan keamanan nasional maupun internasional.

Budi menuturkan, penerapan STM sejalan dengan komitmen Indonesia dalam perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade) dengan Amerika Serikat.

"Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pembahasan (STM) telah dimulai di sektor nuklir, dengan Bapeten, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, memimpin pembahasan awal mengenai barang-barang terkait penggunaan energi nuklir," ucapnya dalam 5th Annual Southeast Asia Forum on Export Controls (SEAFEC).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun menetapkan tiga prioritas utama untuk mendukung implementasi kerangka perdagangan strategis tersebut.

Budi menuturkan, pihaknya akan menetapkan batas kewenangan antar-lembaga yang jelas, menyusun proses bisnis yang sederhana dan transparan agar tidak membebani dunia usaha, serta mengintegrasikan kerangka baru tersebut dengan sistem yang sudah berjalan.

Ia optimis bahwa STM dapat memastikan lalu lintas barang dan teknologi di dalam negeri terkontrol dengan baik, sehingga memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang aman dan bertanggung jawab.

Sedangkan di tingkat global, sistem tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan mitra internasional dan membuka jalan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk bersaing di pasar dunia.

Pemerintah memastikan adopsi STM akan dilakukan dengan pendekatan yang cepat, tapi tetap bertahap untuk memberikan waktu dan ruang yang cukup bagi pelaku usaha dan institusi terkait untuk beradaptasi.

Budi menyampaikan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dual-use, kecerdasan buatan (artificial intelligence), semikonduktor, hingga pemanfaatan mineral kritis, Indonesia dituntut untuk mampu menyeimbangkan akses pasar dan keamanan perdagangan.

Sebagai anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab, Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama multilateral untuk mempertahankan prinsip non-proliferasi senjata nuklir dan pemusnah massal.

Indonesia juga berkomitmen menjalankan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1540 untuk mencegah aktor non-negara memperoleh senjata tersebut.

"Tujuan kami adalah mengembangkan sistem STM berbasis risiko di Indonesia yang memperkuat pengawasan perdagangan strategis, tanpa menjadi hambatan bagi perdagangan, industrialisasi, riset, inovasi, maupun akses teknologi," ujar Budi Santoso. (end/ant)