MENDAG : PEMERINTAH KAJI ULANG HET MINYAKITA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
22 April 2026
11153334
IQPlus, (22/4) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita yang saat ini sebesar Rp15.700 per liter.
Budi mengatakan penyesuaian harga perlu dipertimbangkan karena HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun.
"Sudah tiga tahun lebih, Rp15.700 kan semua harus disesuaikan," kata Budi usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan kajian tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final terkait besaran penyesuaian harga.
"Ya nanti kita kaji. Kita hitung bareng-bareng," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat tata kelola distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan guna menjaga ketersediaan pasokan di pasar.
Budi menjelaskan ketentuan distribusi minimal 35 persen oleh BUMN Pangan berpotensi ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Mendag menambahkan pelibatan BUMN Pangan dalam distribusi Minyakita tidak terbatas pada Perum Bulog, tetapi juga dapat melibatkan entitas lain seperti ID FOOD sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait penyaluran bantuan pangan minyak goreng, Budi mengatakan pemerintah masih membahas skema yang tepat bersama produsen.
"Nanti kita cari solusinya, bisa macam-macam merek tergantung kesepakatan," ungkapnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
