BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MENDAG : KEMITRAAN RI- UNI EROPA PERLUAS PASAR DAN INVESTASI

    Terbit Pada

    25 September 2025

    1758780496707713

    IQPlus, (25/9) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan penyelesaian substantif Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA) merupakan komitmen kedua pihak dalam menciptakan kemitraan yang seimbang.

    Menurut Budi, penyelesaian substantif ini juga sebuah tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa.

    "Momentum ini merupakan babak baru I-EU CEPA mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil, dan saling menguntungkan untuk jangka panjang," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Budi menekankan Indonesia perlu membangun kemitraan yang solid dan progresif dengan mitra terkemuka untuk menavigasi dinamika perdagangan global saat ini.

    Selain menegaskan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global khususnya di Uni Eropa, kata Budi, I-EU CEPA juga memberikan kepastian bisnis berbasis aturan yang akan mendorong tingkat kepercayaan pelaku bisnis.

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan I-EU CEPA membuka peluang luas untuk melakukan diversifikasi perdagangan dan mengurangi ketergantungan hanya pada mitra dagang tertentu.

    "Adanya perjanjian ini juga mendorong peningkatan standar produksi di Indonesia, yang juga akan mendorong daya saing, serta peluang ekspansif produk Indonesia ke pasar lainnya di dunia," kata Djatmiko,

    Usai penyelesaian substantif, kedua pihak akan melakukan proses telaah hukum (legal scrubbing) dan prosedur domestik lainnya agar I-EU CEPA dapat segera ditandatangani pada 2026, dan dilanjutkan dengan proses ratifikasi di parlemen kedua pihak. Kedua pihak menargetkan agar perjanjian ini bisa diimplementasikan pada Januari 2027.

    I-EU CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.

    Manfaatnya akan dirasakan oleh sektor-sektor kunci bagi kedua pihak, mulai dari produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia bagi Uni Eropa.

    Dengan demikian, I-EU CEPA menawarkan peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa. Lebih lanjut, perjanjian ini memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.

    I-EU CEPA juga menawarkan akses luas untuk penyediaan jasa Indonesia dan Uni Eropa. Penyedia jasa Indonesia dan generasi muda dapat memanfaatkan prospek menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga profesional ke Uni Eropa, seperti penasihat hukum, arsitek, tenaga profesional bidang teknologi informasi (IT), bidan, perawat, dan insinyur.

    Selain itu, I-EU CEPA akan menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga akan mendorong arus masuk investasi yang mendukung ekonomi hijau, khususnya di bidang energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi dan riset di berbagai bidang, antara lain, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), elektronik, dan farmasi.

    Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari-Juli 2025 tercatat sebesar 18 miliar dolar Amerika Serikat (AS), meningkat 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai 30,40 miliar dolar AS. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 17,40 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar 13 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia surplus sebesar 4,4 miliar dolar AS. (end)