MENAKER: PENGUATAN EKOSISTEM K3 TINGKATKAN PERLINDUNGAN PEKERJA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
05 August 2026
21649640
IQPlus, (5/8) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penguatan ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional merupakan upaya penting untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja.
"Tantangan industri modern menuntut transformasi pengelolaan K3 yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh esensi pelindungan nyawa pekerja," kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menilai, penguatan ekosistem K3 menjadi penting karena masih besarnya tantangan dalam melindungi pekerja.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang 2025 tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 klaim penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus meninggal dunia, serta 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.
Selain tingginya angka kecelakaan kerja, penguatan sistem K3 juga diperlukan karena rasio pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah perusahaan saat ini mencapai sekitar 1 banding 3.800. Dari 1.366 pengawas aktif, hanya 268 yang merupakan spesialis K3.
Di sisi lain, metode pengawasan masih didominasi pendekatan konvensional dan belum sepenuhnya berbasis risiko maupun didukung pemanfaatan teknologi digital. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
