LPS USUL PENGAKUAN HALAL ASEAN TINGKATKAN DAYA SAING KAWASAN
Share via
Category
Business Economics
Published On
02 July 2026
18235944
IQPlus, (2/7) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan Indonesia perlu mendorong terbentuknya kerangka pengakuan bersama (mutual recognition) sertifikasi halal di tingkat ASEAN guna memperlancar arus perdagangan produk halal dan meningkatkan daya saing kawasan.
Menurut Anggito, saat ini masih terdapat hambatan dalam perdagangan produk halal antarnegara ASEAN karena sertifikat halal yang diterbitkan di suatu negara belum otomatis diakui oleh negara lain. Akibatnya, pelaku usaha masih harus menjalani proses sertifikasi ulang ketika ingin memasarkan produknya ke negara tujuan.
"Minimal ASEAN memiliki halal recognition. Jadi kalau suatu produk sudah memperoleh sertifikasi halal di salah satu negara anggota, seharusnya tidak perlu lagi menjalani uji halal ketika masuk ke negara ASEAN lainnya," kata Anggito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menilai mekanisme sertifikasi ulang tersebut justru menambah biaya, memperpanjang waktu pemasaran produk, dan pada akhirnya menurunkan daya saing perdagangan halal di kawasan. Padahal, menurutnya, ASEAN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan produk halal dunia.
Anggito mengungkapkan sejumlah lembaga sertifikasi halal di negara-negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia dan Thailand, juga menyampaikan keluhan serupa. (end/ant)
Related Research
News Related
