BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

LPEI NILAI ADA PERGESERAN TREN PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

12 January 2026

01142956

IQPlus, (12/1) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menilai, dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran metode pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional.

Pola pembayaran yang sebelumnya didominasi Letter of Credit (LC) kini beralih ke skema non-LC.

Executive Vice President Indonesia Eximbank Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin menjelaskan, perubahan tersebut dipicu oleh pesatnya perkembangan teknologi digital yang mendorong efisiensi transaksi lintas negara.

"Saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, dimana cara penagihan secara konvensional (fisik) melalui kurir, mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital," kata Suharyanto.

Ia menuturkan, eksportir dan importir kini dapat menyepakati proses penagihan secara daring, mulai dari pengunggahan dokumen pengapalan dan invoice, proses persetujuan, hingga pemantauan jadwal pembayaran.

"Eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan melalui daring dengan mengunggah dokumen-dokumen antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan approval hingga memantau payment schedule. Dengan demikian arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman" tambahnya.

Sejalan dengan perubahan itu, Suharyanto mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi dengan lanskap global yang terus berubah.

Indonesia Eximbank, kata dia, memiliki berbagai produk asuransi ekspor, seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar buyer akibat risiko komersial maupun politik dengan indemnity hingga 90 persen, serta Marine Cargo Insurance untuk melindungi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.

Selain itu, Indonesia Eximbank dalam perannya sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia juga menghadirkan solusi terintegrasi melalui produk Penjaminan Kredit kepada perbankan.

Melalui kolaborasi dalam ekosistem ekspor, produk tersebut dinilai mampu memberikan manfaat signifikan bagi perbankan dan pelaku usaha.

Dengan status sovereign dan sejalan dengan ketentuan regulator, Indonesia Eximbank dapat menerbitkan Penjaminan Kredit dengan manfaat perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0-20 persen.

Skema ini memberikan alternatif bagi perbankan dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan. Bank juga berkesempatan memperoleh pembebasan perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sehingga memiliki ruang lebih luas untuk ekspansi kredit yang sehat.

Selain penjaminan kredit, Indonesia Eximbank juga mendukung eksportir melalui produk guarantee yang merujuk pada regulasi yang umum digunakan dalam perdagangan domestik dan internasional, antara lain URDG, ISP98, UCP600, KUHPerdata, maupun hukum negara yang disepakati para pihak.

"Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor," kata Suharyanto.

Pada kesempatan yang sama, Chairman ICC Banking Commission Indonesia Herry Hykmanto memetakan tiga tantangan utama yang kini dihadapi perdagangan modern.

Ketiga tantangan tersebut yakni volatilitas geopolitik dan perubahan kebijakan di berbagai negara, rantai pasok global yang semakin terdiversifikasi dan tidak bergantung pada satu wilayah, serta meningkatnya peran negara berkembang sebagai pasar pertumbuhan baru perdagangan internasional. (end/ant)