LPDB KOPERASI GANDENG 12 KJPP PERKUAT PENILAIAN ASET INDEPENDEN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
30 July 2026
21035005
IQPlus, (30/7) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menggandeng 12 Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola pembiayaan koperasi dan penilaian aset secara independen.
"Ini bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan langkah nyata untuk memastikan dana negara dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi koperasi," kata Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), LPDB Koperasi mengubah mekanisme penilaian aset jaminan agar dilakukan secara lebih independen, objektif, dan profesional sebagai bagian dari penguatan mitigasi risiko dalam penyaluran dana bergulir.
Kebijakan tersebut menandai transformasi penting dalam sistem pembiayaan LPDB Koperasi.
Jika sebelumnya penilai aset dipilih langsung oleh calon mitra koperasi, kini penunjukan KJPP dilakukan oleh LPDB Koperasi sehingga proses valuasi berlangsung lebih kredibel dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Hasil penilaian juga akan disampaikan langsung kepada LPDB Koperasi sebagai dasar analisis kelayakan pembiayaan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
