LEPAS ASET, PRASIDHA ANEKA NIAGA (PSDN) SIAP ALOKASIKAN DANA UNTUK MODAL KERJA
Share via
Terbit Pada
21 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-04-2026, 09:31:am
11054768
IQPlus, (21/4) - Emiten yang bergerak di bidang perdagangan hasil pertanian dan industri karet, PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN), resmi merampungkan transaksi material berupa penjualan aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Nilai transaksi pelepasan aset tersebut mencapai Rp67,1 miliar.
Dalam laporan keterbukaan informasi tertanggal 21 April 2026, manajemen menjelaskan bahwa objek transaksi meliputi tiga bidang tanah dengan total luas 53.680 meter persegi beserta bangunan seluas 32.095 meter persegi. Transaksi ini dilaksanakan pada 20 April 2026 berdasarkan Akta Jual Beli yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Richard Adi Prastya.
Pihak pembeli aset tersebut merupakan perorangan yang terdiri dari Budy Yanto, Wiyanto, Hariyanto, dan Riyanto. Keempatnya dipastikan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Dampak dan Rencana Penggunaan Dana
Wakil Presiden Direktur PSDN, Didik Tandiono, menyampaikan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperbaiki posisi keuangan. "Dana hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan dalam bisnis biji kopi dan pembayaran gaji karyawan," ungkapnya dalam laporan tertulis tersebut.
Dari sisi operasional, manajemen menyatakan bahwa penjualan ini tidak mengubah segmen atau kegiatan usaha utama Perseroan. Langkah ini justru dinilai sebagai bentuk efisiensi, di mana saat ini PSDN telah beralih menyewa fasilitas pengolahan kopi yang dianggap lebih efisien sesuai dengan kebutuhan terkini perusahaan.
Pelaksanaan transaksi material ini sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari para pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 Desember 2025 lalu. Dengan ditandatanganinya dokumen pengalihan tersebut, seluruh hak dan kewajiban atas aset di Bandar Lampung kini telah sepenuhnya beralih kepada pihak pembeli. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
