LANCARTAMA SEJATI BERENCANA DIVESTASI ASET
Share via
Terbit Pada
07 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 22-04-2026, 11:11:am
12650341
IQPlus, (7/5) - PT Lancartama Sejati Tbk. (TAMA) emiten Bidang Jasa Konstruksi dan Penyewaan Ruang Kantor dan Hunian berencana melakukan transaksi Divestasi Aset
Manajemen TAMA dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/5) menuturkan bahwa TAMA akan melakukan divestasi aset atas dua (2) bidang tanah dan bangunan gedung yang terletak di Ruko Jalan Pakubuwono VI No. 99 A-B dan Jalan Sultan Hasanuddin No. 51-52, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan miliknya kepada PT Permana Namma Mulia (PNM) senilai Rp27,15 miliar dan Rp38,2 miliar sehingga total menjadi Rp65,4 miliar.
Adapun nilai Transaksi Divestasi adalah sebesar 206,67% atau melebihi 50% dari ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 yang sebesar Rp31,6 miliar sehingga merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/2020 dan tidak ada hubungan afilasi dengan PNM serta dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tertanggal 4 Mei 2026
Divestasi aset ini dilakukan TAMA dengan pertimbangan optimalisasi struktur keuangan, khususnya untuk meningkatkan likuiditas Perseroan guna mendukung pemenuhan kewajiban keuangan yang jatuh tempo. Dana hasil Transaksi Divestasi ini direncanakan untuk digunakan dalam pelunasan sebagian atau seluruh utang Perseroan.
Manajemen TAMA menambahkan dengan dilakukannya divestasi aset ini diharapkan dapat menurunkan beban keuangan berupa bunga pinjaman dan TAMA akan meminta persetujuan dalam RUPSLB yang akan digelar pada Senin, 15 Juni 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
