BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

KUALITAS KREDIT TERJAGA DAN NPL RENDAH, INDUSTRI PERBANKAN RI MELAJU POSITIF

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

23 July 2026

20338243

IQPlus, (23/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan Indonesia tetap kuat dan resilien di tengah meningkatnya volatilitas pasar global pada Juni 2026. Permodalan yang tebal serta likuiditas yang melimpah menjadi fondasi utama ketahanan perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kinerja perbankan per Mei 2026 mencatatkan tren positif. Fungsi intermediasi berjalan optimal dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan kredit tersebut berjalan seiring dengan ekspansi penghimpunan dana masyarakat. Dian mencatat, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional tumbuh signifikan hingga mencapai 13,47 persen secara tahunan pada periode yang sama.

Di sisi kualitas aset, risiko kredit industri perbankan nasional dilaporkan berada pada level yang terjaga dan aman. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Gross berada di posisi 2,17 persen, sedangkan NPL Net tercatat rendah di angka 0,84 persen.

Menjawab kekhawatiran gejolak pasar global, OJK menegaskan daya tahan likuiditas perbankan domestik masih sangat memadai (ample). Hal ini tecermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang mencapai 186,54 persen, jauh melampaui ambang batas minimal sebesar 100 persen.

Indikator likuiditas lainnya juga menunjukkan ketahanan yang tebal terhadap potensi risiko luar. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20 persen dari batas minimal 50 persen, sementara Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di level 24,74 persen dari threshold 10 persen.

Bantalan ketahanan modal (mitigation risk buffer) perbankan juga terbilang sangat kokoh untuk memitigasi dampak ketidakpastian global. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nasional tercatat tebal di angka 23,74 persen, menegaskan kesiapan bank dalam menjaga stabilitas keuangan. (end)