KOSTER PASTIKAN BALI WAJIB TERLIBAT DI PUSAT KEUANGAN INTERNASIONAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
16 July 2026
19649961
IQPlus, (16/7) - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan pemerintah daerah (Pemda) di Bali wajib terlibat dalam proses pelaksanaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk memberikan manfaat besar kepada masyarakat lokal.
"Kalau sudah selesai (regulasi), maka tentu kami harus merespon dan menyiapkan pelaksanaannya di tingkat provinsi," kata Wayan Koster di sela konferensi soal kepailitan Indonesia (IIC) 2026 di Sanur, Denpasar, Kamis.
Menurut dia, saat ini rencana mendirikan PFII di Bali masih dalam tahap pembicaraan secara umum.
Begitu juga regulasi dalam bentuk undang-undang, lanjut dia, saat ini sedang disiapkan pemerintah pusat bersama instansi terkait lainnya.
Untuk itu, Pemprov Bali dalam tahap menantikan aturan hukum tersebut rampung sehingga dapat segera membuat aturan turunan di level daerah.
Ia menambahkan pemerintah daerah dan badan usaha daerah diharapkan ikut terlibat dalam proyek prestisius tersebut.
"Kami berharap pemerintah daerah termasuk juga badan usahanya itu bisa dilibatkan dalam proses tersebut," ucap Koster. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
