KOKA KLARIFIKASI SOAL STRUKTUR KEPEMILIKAN NLEM DAN HUBUNGAN DENGAN LIQIN GROUP
Share via
Kategori
Berita Harian
Terbit Pada
03 November 2025
30651537
IQPlus, (03/11) - PT Koka Indonesia Tbk (IDX: KOKA) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan klarifikasi tambahan mengenai hubungan antara NLEM dan Liqin Group. Hal ini disampaikan melalui surat No. 01.011/CS/KOKA-IND/XI/2025 menanggapi surat BEI tertanggal 29 Oktober 2025.
Direktur Utama PT Koka Indonesia Tbk, Gao Jing, menjelaskan bahwa sejauh pengetahuan Perseroan, kepemilikan Liqin Group terhadap NLEM dilakukan secara tidak langsung. Ia menegaskan bahwa saat ini, hubungan antara Koka Indonesia dan NLEM masih terbatas pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bersifat non-legal binding atau belum mengikat secara hukum.
"Perseroan dan NLEM baru menandatangani MoU, dan hingga saat ini belum ada persetujuan dari BEI maupun OJK atas perubahan pengendali dan lock-up yang diajukan. Oleh karena itu, Perseroan belum dapat mempublikasikan informasi lebih lanjut mengenai struktur kepemilikan NLEM maupun hubungannya dengan Liqin Group," jelas Gao Jing dalam keterangannya.
Koka Indonesia menambahkan bahwa hingga surat ini diterbitkan, tidak terdapat informasi material baru yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan. Perseroan juga memastikan seluruh keterbukaan informasi telah disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Langkah klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan Perseroan terhadap permintaan BEI terkait transparansi dan keterbukaan informasi, menyusul adanya perbedaan keterangan sebelumnya dalam surat yang disampaikan pada 17 dan 27 Oktober 2025. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
