KIMIA FARMA SETUJUI PENGALIHAN ASET Rp2,16 TRILIUN DAN ANGKAT PENGURUS BARU
Share via
Kategori
Berita Harian
Terbit Pada
05 November 2025
30856938
IQPlus, (05/11) - PT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 3 November 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama, yakni pengalihan aset perseroan yang nilainya lebih dari 50% kekayaan bersih serta perubahan susunan pengurus.
RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5,002 miliar saham atau 89,86% dari total saham beredar, sehingga rapat dinyatakan sah sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku.
Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui pengalihan, pemindahtanganan, dan penghapusbukuan 38 aset perseroan berupa tanah dan bangunan dengan total nilai buku sebesar Rp2,16 triliun. Pengalihan aset ini akan dilakukan setelah seluruh catatan dari Dewan Komisaris diselesaikan serta rencana restrukturisasi perusahaan memperoleh persetujuan resmi.
Manajemen Kimia Farma menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi restrukturisasi keuangan dan optimalisasi aset untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan efisiensi operasional. Perseroan menegaskan bahwa proses pengalihan akan dilakukan secara hati-hati dengan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Agenda kedua RUPSLB menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat memutuskan pemberhentian dengan hormat Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Wiku Adisasmito sebagai Komisaris. Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Willy Meridian sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dan Sumarjati Arjoso sebagai Komisaris.
Dengan perubahan ini, susunan pengurus Kimia Farma menjadi sebagai berikut:
- Direksi: Djagad Prakasa Dwialam (Direktur Utama), Hanadi Setiarto, Disril Revolin Putra, Hadi Kardoko, Jasmine Kamiasti Karsono, dan Willy Meridian.
- Dewan Komisaris: Stefan Looho (Komisaris Utama/Komisaris Independen), Diah Kusumawardani, Fachmi Idris, Suprianto, dan Sumarjati Arjoso.
Perseroan menyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan mempercepat implementasi restrukturisasi perusahaan agar Kimia Farma dapat lebih adaptif terhadap dinamika industri kesehatan nasional. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
