BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    KEMNAKER LUNCURKAN LIMA SOP BARU STANDARDISASI PELATIHAN VOKASI.

    Terbit Pada

    22 September 2025

    1758517797850704

    IQPlus, (22/9) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur (SOP) baru sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

    Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Agung Nur Rohmad menegaskan kehadiran SOP itu merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan mutu penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia, selaras dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.

    "Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki acuan yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

    Adapun lima SOP dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) tersebut meliputi Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, dan Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

    Kemudian Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, dan Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi.

    Lebih lanjut, Agung mengatakan SOP tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis, serta meningkatkan kualitas lulusan agar sesuai dengan kebutuhan industri.

    "Dengan adanya standar yang seragam, BPVP di seluruh daerah dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja," katanya. (end/ant)