KEMENTERIAN PKP DORONG PENGGUNAAN PRODUK DOMESTIK
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
29 July 2026
20950132
IQPlus, (29/7) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk bangunan melalui program gentengisasi.
"Kementerian PKP juga terus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui program gentengisasi," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait yang biasa disapa Ara itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, penggunaan genteng tetap harus memenuhi standar kualitas, meskipun tidak diwajibkan menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebagai gantinya, kualitas produk akan mengacu pada hasil pengujian dari Balai Keramik sehingga tetap memberikan jaminan mutu sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM di sektor bahan bangunan.
Ara juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pembangunan perumahan. Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus menyukseskan Program 3 Juta Rumah. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
