KEMENPERIN PERCEPAT TRANSFORMASI IKM UNTUK TERAPKAN INDUSTRI HIJAU
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 July 2026
20344593
IQPlus (23/7) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu menerapkan praktik industri hijau sebagai upaya meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, perubahan dinamika industri global membuat aspek keberlanjutan menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing industri ke depan.
"Transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia," ujar Reni dalam peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau Tahun 2026 di Jakarta, Kamis.
Menurut Reni, penerapan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan tidak hanya memberikan manfaat terhadap lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat daya saing IKM di tingkat nasional maupun global.
Ia menjelaskan, transformasi industri hijau harus dapat diikuti oleh seluruh pelaku industri, termasuk IKM. Pemerintah memastikan proses tersebut tidak hanya menjadi peluang bagi industri besar, tetapi juga dapat diakses oleh jutaan IKM melalui pendampingan, penguatan kapasitas, dan kolaborasi berkelanjutan.
Untuk mempercepat langkah tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai upaya strategis mendorong IKM menerapkan aktivitas industri yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Program tersebut diharapkan mampu melahirkan IKM yang menerapkan aktivitas hijau di dalam usahanya, sekaligus menciptakan role model yang dapat menjadi inspirasi, contoh praktik baik, dan penggerak transformasi bagi IKM lainnya di berbagai daerah di Tanah Air.
Reni menyampaikan, dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, Kemenperin juga meluncurkan Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau sebagai panduan praktis penerapan aktivitas hijau bagi IKM, serta Buku Program Pemberdayaan IKM Hijau yang memuat latar belakang, indikator, hingga tahapan implementasi program.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi industri hijau membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, akademisi, penyedia teknologi, asosiasi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Reni menegaskan, penguatan IKM menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri nasional. Berdasarkan data Kemenperin, jumlah IKM pada 2024 mencapai 99,79 persen dari total unit usaha industri di Indonesia atau sekitar 4,45 juta unit usaha. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
