KEMENPERIN PACU DAYA SAING IKM PANGAN LEWAT HILIRISASI BERBASIS AGRO
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
17 July 2026
19725493
IQPlus, (17/7) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri kecil menengah (IKM) lewat pengembangan hilirisasi komoditas berbasis agro menjadi beragam produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
"Diantaranya adalah komoditas singkong yang berperan sebagai produk antara ke berbagai forward linkages industri hilir yang cukup besar. Selain pati singkong (tapioka), singkong juga memiliki potensi dikembangkan menjadi Modified Cassava Flour (MOCAF), pati termodifikasi, glukosa, sorbitol, hingga produk olahan lainnya," kata Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, salah satu bentuk program kegiatan yang telah dilakukan adalah melalui penyelenggaraan kegiatan penguatan hilirisasi berbasis agro dan peningkatan daya saing IKM pangan di Provinsi Lampung.
Faisol Riza mengungkapkan jika hilirisasi singkong memiliki peran penting dalam mendukung agenda penganekaragaman pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
"Dengan demikian, hilirisasi dan penganekaragaman pangan bukanlah dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan industri pangan nasional yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan," jelasnya.
Wamenperin juga menegaskan agar tujuan hilirisasi dapat terealisasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis sebagai payung hukum. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025, yang secara khusus mengatur dan membatasi impor singkong beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka.
"Melalui peraturan ini, impor singkong hanya dapat diberikan kepada importir pemegang Angka Pengenal Impor Produsen, dengan syarat rekomendasi teknis dari Kemenperin," tambah Faisol Riza.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan bagi industri singkong dalam negeri, sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan.
"Selain itu, kita juga memiliki instrumen nyata untuk melindungi tumbuhnya industri singkong di dalam negeri, antara lain dengan penerapan Standar Nasional Indonesia dan persetujuan impor berbasis pertimbangan teknis," terang dia.
Kebijakan-kebijakan tersebut, lanjut dia, dibuat dengan pendekatan keterkaitan hulu-hilir, backward linkages ke sisi bahan baku dan forward linkages ke sisi industri pengolahan dengan memanfaatkan keunggulan komparatif daerah melalui kawasan sentra produksi pangan.
"Namun demikian, regulasi yang baik saja tentu belum cukup, daya saing industri juga sangat ditentukan oleh kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi produksi yang lebih modern," tambahnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
