BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

KEMENPERIN: KAWASAN INDUSTRI HARUS JADI INSTRUMEN PEMERATAAN EKONOMI

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

29 July 2026

20949169

IQPlus, (29/7) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan dengan menciptakan pusat pertumbuhan baru, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan melibatkan usaha masyarakat di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Tri Supondy mengatakan pengembangan kawasan industri perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi setiap wilayah.

"Tujuannya bukan sekadar memindahkan industri ke luar Jawa, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Indonesia,"kata Tri dalam pembekalan Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pengembangan industri di Pulau Jawa diarahkan terutama pada kegiatan berbasis teknologi tinggi dan hemat air karena tingginya kepadatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sementara itu, pengembangan industri di luar Jawa difokuskan pada pengolahan sumber daya alam dan industri padat karya agar mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas kesempatan kerja.

"Kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Kawasan industri harus mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, sekaligus membangun keterkaitan dengan UMKM dan masyarakat sekitarnya," ujarnya. (end/ant)