KEMENPERIN KAJI KETERSEDIAAN CPO SEBAGAI BAHAN BAKU DUKUNG B50
Share via
Terbit Pada
29 October 2025
30153717
IQPlus, (29/10) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan baku dalam pembuatan biodiesel 50 (B50), untuk mendukung rencana pemerintah mewajibkan B50 pada semester II-2026.
"Kami di Kementerian Perindustrian mendapatkan tugas untuk melihat feedstock (bahan bakunya)," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika ketika ditemui di sela acara pembukaan Pameran Industri Agro yang digelar di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu.
Hasil dari evaluasi ketersediaan bahan baku B50 berupa CPO tersebut nantinya akan dilaporkan untuk mengkaji lebih jauh rencana penerapan B50.
Pernyataan tersebut terkait dengan pertimbangan pemerintah untuk menerapkan domestic market obligation (DMO) CPO untuk melancarkan program B50, yang dapat bermuara kepada pemangkasan ekspor CPO.
Domestic market obligation (DMO) merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.
"Kementerian Perindustrian sebagai bagian dari pemerintah, pasti akan ikut kebijakan,"kata Putu. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
