BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    KEMENPERIN FASILITASI IKM DRONE RAIH SERTIFIKASI INTERNASIONAL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    07 May 2026

    12640119

    IQPlus, (7/5) - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan ekosistem industri pesawat nirawak (drone) nasional, khususnya yang dikembangkan oleh industri kecil dan menengah (IKM). Upaya ini dilakukan melalui berbagai program strategis, salah satunya fasilitasi sertifikasi standar internasional guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk IKM drone di pasar domestik maupun global.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, IKM drone memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat jumlah unit usahanya yang dominan serta kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja.

    "Ke depan, Kemenperin akan terus memperkuat ekosistem pembinaan IKM drone melalui pendekatan yang holistik, mulai dari perluasan akses pasar, penguatan kapasitas teknologi, hingga pemberian perlindungan dan fasilitas afirmatif bagi pelaku usaha," kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5).

    Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri drone nasional agar mampu bersaing di tingkat global. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui fasilitasi sertifikasi bagi IKM drone, baik dari sisi produk maupun operasional.

    "Industri drone merupakan sektor masa depan. Kemenperin hadir untuk memastikan pelaku IKM drone dapat tumbuh dan berdaya saing tinggi di pasar internasional," tegasnya.

    Selama tiga tahun terakhir, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menjalankan berbagai program pembinaan secara terstruktur. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 15 unit usaha skala kecil dan 2 unit usaha skala menengah di sektor drone yang mampu menyerap 218 tenaga kerja.

    Secara keseluruhan, ekosistem industri drone nasional mencakup 29 unit usaha dengan total 853 tenaga kerja dan nilai investasi mencapai Rp7,17 miliar.

    "Peran IKM dalam rantai nilai industri drone tidak sekadar pelengkap, melainkan sebagai inkubator inovasi teknologi berbasis kebutuhan lokal," imbuh Menperin.

    Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, pembinaan IKM drone terus diperkuat melalui program fasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 yang berlangsung hingga Oktober 2026.

    "Kami telah melakukan seleksi terhadap IKM drone yang akan difasilitasi, mulai dari pembekalan materi, pendampingan penyusunan dokumen, audit internal, hingga pendampingan audit eksternal sampai memperoleh sertifikat ISO," jelasnya. (end)