BCA Sekuritas
langen
Daily News

KEMENPERIN BUKA PENDAFTARAN PENGHARGAAN INDUSTRI HIJAU 2026

Category

Business Economics

Published On

28 August 2026

23950146

IQPlus, (28/8) - Kementerian Perindustrian fokus untuk mempercepat transformasi sektor manufaktur nasional menuju industri yang berdaya saing, efisien, dan berkelanjutan melalui penerapan prinsip industri hijau. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun struktur industri nasional yang semakin tangguh sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan iklim, keterbatasan sumber daya, dan dinamika perdagangan global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan aspek lingkungan, tetapi juga merupakan strategi bisnis dan investasi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi serta daya saing industri nasional.

"Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Industri yang mampu menggunakan sumber daya secara lebih efisien, menekan emisi dan limbah, serta menerapkan proses produksi yang berkelanjutan akan memiliki daya saing yang semakin kuat. Karena itu, penerapan industri hijau harus kita tempatkan sebagai investasi untuk menjaga keberlanjutan industri nasional dalam jangka panjang," kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Agus, perkembangan pasar global saat ini semakin menempatkan aspek keberlanjutan sebagai salah satu faktor penting dalam perdagangan dan investasi. Oleh karena itu, industri nasional perlu terus meningkatkan kesiapan agar mampu memenuhi tuntutan tersebut sekaligus memanfaatkan peluang pasar yang semakin terbuka bagi produk-produk yang dihasilkan melalui proses produksi berkelanjutan.

"Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi juga unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global," ujarnya.

Sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap komitmen dunia usaha dalam menerapkan prinsip industri hijau, Kemenperin kembali menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026. Program tersebut merupakan bentuk pengakuan kepada perusahaan industri yang telah menjalankan praktik produksi dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2010 hingga 2025, Penghargaan Industri Hijau telah memberikan apresiasi kepada lebih dari 1.100 perusahaan industri dari berbagai sektor manufaktur yang dinilai berhasil menerapkan prinsip industri hijau.

"Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan melakukan investasi nyata untuk menjalankan proses produksi yang semakin efisien dan ramah lingkungan. Kami berharap praktik-praktik baik tersebut semakin luas diterapkan sehingga transformasi industri hijau berlangsung secara masif di seluruh sektor industri," tutur Menperin. (end)