KEMENKEU SEBUT PERUBAHAN IKLIM TURUT PENGARUHI AKSI INVESTASI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
30 June 2026
18058317
IQPlus, (30/6) - Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin mengatakan perubahan iklim kini turut mempengaruhi keputusan investor untuk melakukan investasi.
Hal itu, menurut dia, disebabkan adanya risiko transisi seiring upaya berbagai negara untuk mengadopsi teknologi hijau, menerapkan regulasi karbon, dan mengubah preferensi konsumen untuk meningkatkan penggunaan produk-produk berkelanjutan.
"Perkembangan ini memengaruhi keputusan investasi, daya saing perdagangan, kebutuhan pembiayaan, penerimaan fiskal, dan pada akhirnya stabilitas sektor keuangan," kata Herman Saheruddin di Jakarta, Selasa.
Selain risiko transisi, ia mengatakan perubahan iklim juga membawa risiko fisik berupa bencana banjir, kekeringan, kenaikan permukaan air laut, hingga cuaca ekstrem yang mengganggu pembangunan infrastruktur, kegiatan pertanian, dan produktivitas ekonomi.
"Bagi Indonesia, konsekuensi ekonominya sangat signifikan. Perubahan iklim dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar sekaligus menurunkan produktivitas tenaga kerja apabila tidak ada tindakan (mitigasi) yang berarti," ujar dia.
Menyadari tantangan tersebut, pemerintah pun mengintegrasikan agenda pembangunan berkelanjutan global ke dalam prioritas pembangunan nasional melalui Asta Cita.
Herman menuturkan, Asta Cita tidak hanya menekankan pertumbuhan ekonomi, tapi juga ketahanan, daya saing, keberlanjutan lingkungan, dan pembangunan yang berkeadilan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengatakan kebijakan fiskal memainkan peran strategis untuk mendukung mobilisasi investasi hijau dan pembiayaan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air, serta menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan industri masa depan.
Namun, ia mengatakan pemerintah menyadari bahwa anggaran negara hanya berkontribusi pada sebagian kecil kebutuhan pembiayaan untuk mencapai komitmen iklim Indonesia.
Selama periode 2018-2024, APBN hanya membiayai 12,9 persen dari total kebutuhan anggaran untuk melakukan mitigasi iklim, sehingga terdapat gap atau kesenjangan pembiayaan sebesar 87,1 persen, dengan rata-rata biaya belanja iklim yang diperlukan senilai Rp73,5 triliun per tahun.
Kemenkeu pun berkomitmen untuk memperluas instrumen pembiayaan inovatif dan memperkuat kemitraan dengan sektor swasta serta mitra pembangunan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dapat terealisasi sesuai target pemerintah.
"Pada akhirnya, pembiayaan berkelanjutan bukan sekadar komitmen lingkungan. Hal itu merupakan instrumen yang sangat penting untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara dengan perekonomian yang maju pada tahun 2045," kata Herman. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
