KEMENDAG TARGETKAN REVISI UU PERLINDUNGAN KONSUMEN DIBAHAS TAHUN INI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
28 July 2026
20854785
IQPlus, (28/7) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ditargetkan dapat dibahas tahun ini.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan revisi tersebut masih terus berkembang dan belum mencapai keputusan akhir untuk draft-nya.
"Undang-Undang Perlindungan Konsumen sampai hari ini belum ada update ya dari Baleg (Badan Legislasi) karena ini kan inisiatif DPR. Kita berharap tahun ini akan dibahas dan saya sangat berharap sekali kalau memang DPR akan mengajak pemerintah untuk membahas," ujar Moga di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan draft revisi masih terus mengalami perubahan sehingga belum bisa diungkapkan secara rinci. Namun, dalam pembahasan terakhir mencakup isu perlindungan konsumen terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, dan lansia.
"Ada beberapa yang berkembang terus. Yang terakhir itu terkait dengan yang difabel, orang tua seperti itu. Berkembang terus jadi memang sangat dinamis untuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen kali ini," jelasnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
