KEMENDAG LAKUKAN PEMBINAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA SURAKARTA
Share via
Terbit Pada
23 October 2025
29551463
IQPlus, (23/10) - Kementerian Perdagangan berperan penting dalam memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi di tengah transformasi digital.
Tantangan utama yang dihadapi yaitumenjaga keseimbangan antara pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dengan perlindungan konsumen yang efektif, serta upaya mewujudkan konsumen yang berdaya.
Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Konsumen,Endang Mulyadi pada kegiatan Pembinaan Perlindungan Konsumen yang mengusung tema .Menuju Konsumen Berdaya di Era Digital.di Surakarta, Selasa (21/10).
"Perdagangan saat ini mengalami perubahan yang sangat dinamis seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Transformasi ini mengubah cara bisnisberoperasi, mulai dari distribusi hingga interaksi dengan konsumen. Dunia perdagangan kini tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan telah berkembang ke ranah digital yang serba cepat dan efisien,"jelas Endang.
Endang menjelaskan, pesatnya pertumbuhan platform PMSE mendorong pelaku usaha menjangkau pasar lebih luas dan memudahkan konsumen berbelanja, sehingga perilaku konsumen kini lebih menuntut kemudahan, kecepatan, dan transparansi.
Namun, meningkatnya transaksi digital juga berpotensi menambah sengketa konsumen, sehingga dibutuhkan sistem pengaduan yang modern dan responsif, serta peningkatan literasi konsumen agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya.Kementerian Perdagangan memiliki indeks untuk mengukur kesadaran, pemahaman, serta kemampuan konsumen dalam menerapkan hak dan kewajibannya saat berinteraksi di pasar, yaitu Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK).
Pada tahun 2017, nilai IKK Indonesia baru mencapai 33,70 yang menunjukkan konsumen masih berada pada tahap Paham. Namun pada tahun 2024,nilainya meningkat signifikan menjadi 60,11, dan telah berada pada tahap Kritis. Artinya, konsumen sudah berperan aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya serta mengutamakan produk dalam negeri.
"Pada masa yang akan datang, konsumen Indonesia diharapkan bisa Berdaya, yaitu menjadi konsumen yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dalam berinteraksi dengan pasar serta memperjuangkan kepentingan konsumen,"ujar Endang. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
