JRPT UMUMKAN PEMBUBARAN ANAK USAHA JAYA MITRA SARANA
Share via
Terbit Pada
29 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-03-2026, 03:11:pm
17932749
IQPlus, (29/6) - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mengumumkan pembubaran yang diikuti proses likuidasi terhadap PT Jaya Mitra Sarana (JMS), entitas anak yang dimiliki Perseroan sebesar 50%. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) JMS yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin, Perseroan menjelaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 45/POJK.04/2024 mengenai keterbukaan informasi atau fakta material. Sejak keputusan RUPSLB tersebut, JMS resmi memasuki proses likuidasi.
Manajemen Jaya Real Property menyatakan bahwa proses likuidasi tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
