JATUH TEMPO, OBLIGASI KORPORASI TRIMEGAH SEKURITAS RESMI DIHAPUS DARI PAPAN BURSA
Share via
Terbit Pada
13 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 03-07-2026, 09:51:am
19329469
IQPlus, (13/7) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan perdagangan dan menghapus pencatatan (delisting) efek Obligasi Berkelanjutan II Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2025 Seri A milik PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Kebijakan ini mulai diberlakukan efektif per hari Senin, 13 Juli 2026. Berdasarkan pengumuman resmi bursa yang diterbitkan pada tanggal 10 Juli 2026, langkah delisting ini dilakukan menyusul masa berlaku instrumen investasi korporasi tersebut yang telah mencapai tanggal jatuh tempo pada Minggu, 12 Juli 2026.
"Mulai tanggal 13 Juli 2026 maka efek tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan, bersama Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, produk investasi berkode seri TRIM02ACN1 ini pertama kali diterbitkan pada 2 Juli 2025 dengan nilai total seri mencapai Rp150.540 juta (Rp150,54 miliar). Penerbitan instrumen keuangan ini mengacu pada prospektus perusahaan tertanggal 25 Juni 2025.
Dengan tercapainya masa kedaluwarsa ini, seluruh aktivitas perdagangan sekunder atas obligasi seri tersebut di pasar modal Indonesia dinyatakan berakhir secara resmi sesuai dengan regulasi dan sistem pelaporan elektronik yang berlaku di BEI. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
