JATUH TEMPO, BANK SYARIAH INDONESIA BAYAR POKOK SUKUK RP2,44 TRILIUN TEPAT WAKTU
Share via
Terbit Pada
07 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 03-07-2026, 01:41:pm
18732896
IQPlus, (7/7) - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) resmi melakukan pelunasan dan pembayaran seluruh nominal pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A. Nilai pelunasan pokok sukuk tersebut mencapai Rp2.445.000.000.000,- (dua triliun empat ratus empat puluh lima miliar Rupiah).
Dalam laporan keterbukaan informasi yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen BSI mengonfirmasi bahwa pembayaran tersebut telah diselesaikan tepat pada tanggal jatuh tempo, yakni Senin, 6 Juli 2026. Pembayaran dilakukan secara resmi melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sebagai informasi, instrumen keuangan syariah Seri A ini memiliki jangka waktu (tenor) selama 370 hari. Sukuk tersebut pertama kali didistribusikan secara elektronik kepada para investor pada tanggal 26 Juni 2025 lalu.
Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI, Wisnu Sunandar, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya bahwa pemenuhan kewajiban finansial ini berjalan dengan lancar. Pihak manajemen juga memastikan bahwa pengeluaran dana dalam skala besar ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun masa depan perseroan.
"Kejadian tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen BSI dalam laporan fakta materialnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
