JASNITA PERPANJANG KERJA SAMA PENGELOLAAN CONTACT CENTER 177 KEMENDIKDASMEN
Share via
Terbit Pada
05 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 18-12-2025, 10:10:am
00453956
IQPlus, (5/1) - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) kembali menandatangani perpanjangan kontrak kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pengelolaan Contact Center 177 pada tahun 2026.
Dalam siaran pers JAST (5/1) Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini dilaksanakan pada 2 Januari 2026 di Jakarta, sebagai bentuk kelanjutan sinergi antara JAST dan Kemendikdasmen dalam menghadirkan layanan informasi dan pengaduan yang andal bagi masyarakat di sektor pendidikan dasar dan menengah.
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Anandes Langguana selaku perwakilan dari Kemendikdasmen, serta jajaran direksi PT Jasnita Telekomindo Tbk, yakni Bapak Yentoro selaku Direktur Utama dan Ibu Sri Akhadah selaku Direktur Komersial.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, JAST kembali dipercaya untuk menghadirkan solusi contact center yang responsif, transparan, dan terintegrasi, guna mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik Kemendikdasmen melalui Contact Center 177.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, JAST kembali dipercaya untuk mengelola Contact Center 177 berbasis omnichannel, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan melalui berbagai kanal komunikasi secara terintegrasi, seperti telepon, email, dan kanal digital lainnya, sehingga interaksi dapat dikelola secara lebih efektif, responsif, dan terdokumentasi dengan baik. Direktur Utama PT Jasnita Telekomindo Tbk, Yentoro, menyampaikan bahwa penerapan omnichannel contact center menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik
"Melalui solusi omnichannel contact center, JAST berupaya membantu Kemendikdasmen menghadirkan layanan informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dengan dukungan teknologi cloud-based omnichannel contact center, JAST berkomitmen untuk terus mendukung transformasi layanan publik yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di sektor pendidikan nasional. (end)
