INKP TUNTASKAN AKTA JUAL BELI LAHAN DI KARAWANG
Share via
Terbit Pada
30 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-06-2026, 04:35:pm
21056044
IQPlus, (30/7) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) merampungkan Penandatanganan Akta Jual beli (AJB) tanah dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) pada tanggal 29 Juli 2026
Heri Santoso Direktur INKP dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/7) menuturkan bahwa INKP merampungkan sebanyak 35 bidang tanah dengan PKP yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara dengan -AJB No.121/2026 hingga -AJB No.155/2026 Seluruhnya dibuat di hadapan Susanti, SH, Notaris di Kabupaten Karawang.
Sebagai informasi, AJB ini merupakan bagian dari rencana transaksi jual beli sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya dalam Keterbukaan Informasi tanggal 31 Maret 2023 dan 12 September 2023 serta tanggal 22 November 2024.
Dalam penuturannya Heri menambahkan Penandatanganan AJB ini tidak memiliki dampak terhadap kondisi INKP. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
