BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    IMPLEMENTASI PEMBENTUKAN KUB, BANK JATIM (BJTM) RESMI JADI PEMEGANG SAHAM BANK BANTEN (BEKS)

    Kategori

    Berita Harian

    Terbit Pada

    07 November 2025

    31028386

    IQPlus, (07/11) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim, BEI: BJTM) secara resmi menjadi pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten, BEI: BEKS). Aksi korporasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Langkah ini menindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Jatim tahun 2024 yang telah menyetujui penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Banten. Transaksi pembelian saham dilakukan pada 5 November 2025 di pasar reguler dengan harga Rp27 per saham, sebanyak 27,51 juta lembar saham atau senilai Rp742,82 juta.

    Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelian saham ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Penyertaan Modal/Pembelian Saham Bersyarat antara Bank Jatim, Bank Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten yang ditandatangani pada 6 Oktober 2025. Perjanjian ini juga telah mendapatkan persetujuan dari OJK melalui surat nomor S-165/KO.14/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.

    Pembentukan KUB ini sejalan dengan kebijakan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum serta POJK Nomor 22 Tahun 2022 mengenai kegiatan penyertaan modal oleh bank umum. Langkah tersebut diharapkan memperkuat struktur permodalan dan sinergi antarbank pembangunan daerah dalam menghadapi tantangan industri keuangan nasional.

    Dengan aksi korporasi ini, Bank Jatim kini secara resmi menjadi pemegang saham Bank Banten dan memperluas jejaring bisnisnya di sektor perbankan daerah. Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional, melainkan menjadi bagian dari strategi konsolidasi dan ekspansi jangka panjang. (end)