BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

IFISHDECO BATALKAN PENJUALAN SAHAM PT BINTANG SMELTER INDONESIA

Terbit Pada

07 August 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 30-07-2026, 03:11:pm

21828507

IQPlus, (7/8) - PT Ifishdeco Tbk (IFSH) membatalkan rencana pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Bintang Smelter Indonesia (PT BSI) kepada PT Unggul Permai Utama (PT UPU). Kesepakatan pembatalan tersebut ditandatangani pada 4 Agustus 2026 sebagai pembatalan atas Akta Jual Beli Saham Nomor 35 tanggal 22 Juni 2025.

Dalam keterbukaan informasi Jumat, Perseroan menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan terhadap rencana pengalihan sebanyak 34.607.215 saham milik Perseroan di PT BSI kepada PT UPU dengan nilai transaksi Rp58,5 miliar. Kesepakatan pembatalan ditandatangani oleh PT Ifishdeco Tbk dan PT Unggul Permai Utama.

Perseroan mengungkapkan, keputusan untuk tidak melanjutkan transaksi diambil setelah PT Unggul Permai Utama mempertimbangkan perkembangan kondisi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel nasional. Selain itu, dinamika pasokan bahan baku (raw materials) serta perubahan kebijakan dan regulasi pemerintah turut memengaruhi pertimbangan komersial para pihak sehingga disepakati untuk membatalkan transaksi tersebut.

Ifishdeco menegaskan bahwa pembatalan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan pembatalan tersebut, kepemilikan PT Ifishdeco Tbk di PT Bintang Smelter Indonesia tetap sebanyak 34.607.215 saham atau setara dengan 99,997% saham PT BSI. (end)