HRTA-DANUSA TEKEN MOU JUAL BELI LOGAM MULIA
Share via
Terbit Pada
02 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 04-03-2026, 04:20:pm
09128521
IQPlus, (2/4) - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Jual Beli Logam Mulia dengan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) pada tanggal 1 April 2026.
Ong Deny Corporate Secretary HRTA dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/4) menuturkan bahwa Nota Kesepahaman tersebut mengatur penjajakan potensi kerja sama antara Perseroan dengan DTN dalam rangka kegiatan jual beli logam mulia, khususnya emas. Sehubungan dengan rencana kerja sama dimaksud, DTN juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang pemurnian logam mulia, yaitu PT Emas Murni Abadi (EMA), dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemurnian emas.
Selain itu, DTN memiliki entitas anak yang bergerak di bidang pertambangan emas, yaitu PT Agincourt Resources (PTAR) dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR), yang secara potensial akan turut berpartisipasi dalam kolaborasi kegiatan usaha yang sedang dijajaki tersebut.
Keterlibatan PTAR dan SJR dalam penjajakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dan/atau pengembangan dari hubungan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan HRTA serta tidak ada hubungan afiliasi. Dengan demikian, penjajakan kerja sama ini mencerminkan potensi sinergi dalam rantai pasok logam mulia yang melibatkan kegiatan pertambangan, pemurnian, dan perdagangan emas antara para pihak.
Ong menambahkan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap penguatan dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan ke depan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
